Diskominfo Luncurkan Aplikasi e-CHK

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Komonikasi dan Informatika (Kominfo) Kotamobagu kembali mengagas aplikasi berbasis android,yakni e -CHK atau Aplikasi Catatan Harian Kinerja (Elektronik) yang di khususkan untuk tenaga kontrak di lingkup Pemkot kotamobagu.

Menurut Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, aplikasi tersebut akan memudahkan pimpinan melakukan pengawasan terhadap kinerja tenaga kontrak dan aparat kelurahan.

“Untuk sementara ini aplikasi tersebut masih sedang dilakukan uji coba di lingkup tenaga kontrak Diskominfo sebelum dipakai oleh semua perangkat daerah. Nantinya juga kita akan sosialisasikan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ” kata Yani, Rabu (1/8), di kantornya.

Lanjut Yani, dengan adanya aplikasi e-CHK, akan mempermudah pengelolaan laporan kinerja harian tenaga kontrak, serta akan ketahuan apa saja yang dikerjakan tenaga kontrak dan aparat kelurahan setiap harinya.

“Kalau setiap hari tidak ada yang dimasukkan dalam e-CHK, berarti dianggap tenaga kontrak tidak bekerja. Itu akan jadi dasar evaluasi serta pembayaran honor. Terlebih Ibu wali kota sudah menegaskan pada 2019 mendatang gaji tenaga kontrak dan aparat kelurahan naik, dan wajib untuk menguasai informasi teknologi (IT),” terang Yani.

Yani menambahka, penggunaan aplikasi tersebut selaras juga dengan tema tahun 2018 yakni Inovasi dan kreatifitas.

“Tentunya banyak manfaat aplikasi ini, diantaranya sistem kerja sudah menjadi komputerisasi, mencetak laporan lebih mudah dan tepat waktu dalam pengisian CHK. Dan aplikasi ini, di Sulut baru pertama ada di Kotamobagu,” ungkap Yani.

*RA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.