Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu mengimbau para pencari kerja mengurus Kartu Kuning. Di mana dengan mengantongi kartu ini akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Kabid Tenaga Kerja Kotamobagu Idris Amparado, mengatakan, para pencari kerja wajib untuk mengurus kartu kuning ini.” Kartu kuning atau Ak 1 ini sangat penting bagi para pencari kerja.untuk itu diharapkan yang belum ada agar segera mengurusnya,” Kata Idris Rabu (03/06).
Menurut Idris dengan adanya kartu Ak 1 para pencari kerja akan mudah dapat pekerjaan, karena Perusahaan yang membuka lowongan sangat mengutamakan calon karyawan yang memiliki Kartu tersebut.
” Itulah kenapa kita sangat berharap agar setiap pencari kerja dapat memiliki kartu ini,” ucap Idris
Idris juga menambahkan Januari hingga Juli 2019 ini, sedikitnya ratusan kartu kuning telah diterbitkan.” Berdasarkan data kurang lebih 280 kartu yang sudah kita terbitkan, tentunya jumlah ini menandakan angka pengangguran di Kotamobagu mulai berkurang,” ujarnya
“Kita juga selama ini berkerja sama dengan perusahaan terkait perekrutan karyawan, dimana jika ada lowongan pekerjaan, perusahaan akan melaporkan ke pihak Disnaker untuk mengumumkan kepada para pencari kerja, agar cepat memperoleh pekerjaan, ” sambung Idris mengakhiri.
*Rid