Dokter Spesialis Jadi Salah Satu Syarat Kenaikan Tipe RSUD

Kotamobagu120 Views

Kotamobagu, Inatonreport.Com – 30 formasi khusus tenaga dokter spesialis pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotamobagu untuk tahun ini tak terisi semua. Hingga hari terakhir tahapan pendaftaran pada Senin (15/10), hanya ada satu pelamar pada formasi dokter spesialis anak.

Itupun jumlah pelamar dan kuota belum sesuai karena yang dibutuhkan tiga, sementara yang mendaftar hanya satu orang.

Minimnya jumlah pelamar khusus tenaga dokter spesialis itu memaksa Pemkot harus mencari alternatif lain, agar kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit bisa segera terpenuhi. Apalagi, rumah sakit milik Pemkot yang berlokasi di Kelurahan Pobundayan itu dipersiapkan sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Bolmong Raya dan daerah sekitar lainnya.

Ia menjelaskan, dokter spesialis yang ada di RSUD saat ini berjumlah 13 orang, yang terdiri dari dokter spesialis kandungan dua orang, dokter anastesi satu orang, dokter spesialis penyakit dalam satu orang, dokter spesialis anastesi satu orang, dokter spesialis anak satu orang, dokter spesialis bedah satu orang, dokter spesialis mata dua orang, dokter spesialis jantung satu orang dan dokter spesialis syaraf satu orang. Dari jumlah itu, hanya empat orang  yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sembilan lainnya berstatus kontrak.
“Dokter spesialis sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan. Kemudian ketersediaan dokter spesialis juga menjadi salah satu syarat kenaikan kelas atau tipe sebuah rumah sakit,” ujarnya.
*TR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.