DP3A Catat 100 Kasus KDRT Sejak Januari Hingga November 2021

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Kotamobagu sejak Januari sampai November 2021 cukup tinggi. Tercatat ada 100 kasus menghiasi perjalanan sepanjang 2021 ini.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat korban anak dalam kasus KDRT sebanyak 69 orang dan perempuan 31 orang.

Menurut Susilawaty Gilalom. SE
Kepala UPTD PPA Kotamobagu, penyebab utamanya terjadinya KDRT karena alasan ekonomi, Jumat (19/11/2021).

“Alasan ekonomi yang menjadi pemicu KDRT. Hal ini terjadi karena selama pandemi pendapatan keluarga menurun imbasnya pemenuhan kebutuhan harian tidak bisa dipenuhi sehingga menyebabkan suami-istri bertengkar,” kata Susilawaty.

Selain itu, usia muda juga menjadi salah satu penyebabnya. Dia menambahkan, KDRT kebanyakan menimpa keluarga yang pasangannya kawin diusia muda atau masih anak-anak.

“Terhadap kasus KDRT ini, DP3A Kotamobagu menyediakan layanan bantuan gratis bagi korban. Layanan itu berupa pemeriksaan kesehatan, visum, pendampingan hukum, tempat perlindungan dan bantuan sosial,” tutur dia.

Lebih lanjut kata Susilawaty, kasus KDRT semuanya bisa diselesaikan melalui mediasi. Dia mengatakan, berbeda dengan kasus pelecehan seksual yang tetap melalui jalur hukum tapi untuk kasus KDRT penyelesaiannya lebih ditekankan pada mediasi.

Selanjutnya Susilawaty mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika terjadi KDRT atau pelecehan seksual. Pemerintah Kota Kotamobagu katanya, menyediakan bantuan gratis bagi korban, tegasnya.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.