Kotamobagu, inatonreport.com – Bertempat di Ruang Paloko, Hotel Sutan Raja, Kota Kotamobagu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu menggelar sosialisasi informasi kota layak anak, Rabu (21/6) pukul 10.00 wita.
Kegiatan yang dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Massinae, menghadirkan pembicara dari Kementerian DP3A. Peserta sosialisasi terdiri atas unsur dinas terkait diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
“Informasi layak anak sudah cukup banyak disebarkan, berupa spanduk dan baliho,”kata Kepala Dinas P3A Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora.
Hampir semua wilayah baik desa maupun kelurahan serta perkantoran, telah terpasang spanduk dan baliho sebagai bentuk sosialisasi bagi masyarakat.
Adapun kriteria informasi layak anak yang disampaikan pembicara pada acara tersebut, berupa informasi yang bebas pelanggaran hak anak dan tidak mengandung unsur kekerasan, ancaman, pornografi dan perjudian yang mudah ditiru anak.
Selain itu, informasi tidak mengandung unsur antisosial, provokatif dan mistik yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
Pembicara sosialisasi tersebut juga meminta agar masyarakat khususnya orangtua dapat mengontrol tontonan anak yang memiliki potensi negatif. Seperti, beberapa tayangan animasi yang mengandung unsur pornografi.
“Film animasi yang banyak ditonton anak-anak tersebut sebaiknya dihindari,” katanya.
*Ridwan Kalauw