Kotamobagu, Inatonreport.Com – Selang tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, menangani 31 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Terkait kasus tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah, belum dapat memberikan keterangan terperinci. Menurut dia, kasus ini belum bisa dipublis.
“Kami tidak bisa mengungkap siapa saja mereka,” kata Citra, di ruang kerjanya, Selasa (10/10).
Selain kasus ini, adapula kasus perdagangan orang (human trafficking) yang terjadi di Kotamobagu.
“Jika dilihat kasat mata tidak ada, namun diduga adapula kasus perdagangan orang. Hanya saja, keluarga tidak ada yang berani melapor. Kuat dugaan, keengganan itu disebabkan mereka juga ikut membiayai ekonomi keluarga, tapi jika ada laporan akan langsung ditindaklanjuti,” jelas Citra.
*Ridwan Kalauw