KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, Selasa (21/6/2022).
Materi lainnya diberikan pula kepada siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu seperti perkawinan anak, bahaya merokok dan bahaya penggunaan obat-obat terlarang yang masuk dalam golongan NAPZA ( Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktiv lainnya).
Kegiatan sosialisasi dibuka Kepala Sekolah MTs Negeri1 Kotamobagu Idang Simbala SPd dan diikuti oleh guru-guru dan siswa/i sekitar 400 siswa kelas 7 dan 8.
Pemberi materi sosialisasi dari DP3A bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kotamkbagu. Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah memberi pemahaman kepada siswa/i tentang hak-hak anak, dampak dan akibat yang akan terjadi jika melakukan kekerasan terhadap anak, Perkawinan anak, bahaya merokok dan bahaya akibat penggunaan NAPZA.
Harapan untuk kegiatan ini agar anak-anak dapat mengetahui hak-hak anak, dapat mencegah kasus kekerasan di sekolah, dapat mencegah terjadinya perkawinan anak.
Selain itu mencegah anak-anak terlibat dalam penggunaan obat-obat terlarang dan bahaya merokok. Kepada orang tua dan guru diimbau agar dapat lebih meninggkatkan kontrol dan pengawasan terhadap siswa/i disaat proses belajar mengajar, istirahat dan pelaksanaan ibadah. (*)