DPM-PTSP Lakukan Pendampingan Pembuatan Izin UMK

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kotamobagu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Pertumbuhan sektor usaha mikro kecil di Kota Kotamobagu terus mengalami peningkatan yang cukup besar. Banyak UMK yang muncul sejak pandemi Covid-19 melanda dan menghantam Kotamobagu sejak 2020.

Sektor ekonomi cukup terdampak, apalagi usaha yang cukup besar. Sementara usaha mikro kecil, masih bertahan, bahkan bertambah. Dengan sistim usaha rumahan, sektor ini ikut mendongkrak ekonomi rakyat.

Menurut Kepala Dinas PM-PTSP Kotamobagu, Aljufry Ngandu, Senin(31/5), sektor UMK ini yang tetap bertahan selama pandemi. Sayangnya, banyak yang belum mengantongi izin.

Untuk itu, katanya, tim DPM-PTSP turun membantu pengusaha UMK dalam hal pengurusan izin. Banyak UMK tidak tahu cara pengurusan izin, mereka itu yang kami bantu, kata Aljufry.

Nanti, ujarnya, Izin yang turun, berbasis resiko. “Bagi mereka yang telah mengantongi NIB dianggap sudah ada izin,” kata Aljufry.

Bagi mereka yang mengantongi izin, tambah dia, memudahkan pelaku usaha dalam pengurusan pinjaman di Bank. Sehingga, penting bagi pelaku usaha mengantongi izin, tandasnya.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.