Kotamobagu, inatonreport.com – Dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwako) tahun 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melayani 76 jenis perizinan.
Sebelumnya dinas ini hanya mengeluarkan 32 izin, namun dengan terbitnya Perwako 2017, bertambah 44 izin.
Kepala Dinas PMPTSP Noval Manoppo, yang ditemui usai rapat persiapan penjemputan Piala Adipura di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin(31/7), mengatakan, pengalihan izin berasal dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Lingkungan hidup.
“Pengalihan perizinan berasal dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” katanya.
Meski kewenangan penerbitan perizinan telah diserahkan pada DPMPTSP, namun rekomendasi dari dinas terkait masih diperlukan.
*Ridwan Kalauw