KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu tahun ini akan membahas 24 Rancangan Peraturan Daerah.
Untuk itu, DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Rabu (2/2/2022).
DPRD menyodorkan 13 Ranperda Inisiatif dewan yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota. Sedangkan dari eksekutif mengusulkan 11 Ranperda.
Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Syarifudin J. Mokodongan. Sementara dari eksekutif diwakili Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
“Mari kita doakan bersama, semoga 24 Ranperda yang diusulkan bisa berjalan sesuai dengan agenda yang sudah kita rencanakan,” ujar Syarif.
Selain itu juga, paripurna tersebut dilakukan dalam rangka penutupan masa sidang pertama 2021-2022 dan pembukaan Masa sidang ke-2 tahun sidang 2021-2022.
Pada kesempatan itu, hadir pula Ketua DPRD kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta pejabat teras di lingkup Pemkot Kotamobagu.
Ridwan