Kotamobagu, inatonreport.com – Laporan kinerja instansi pemerintah tahun 2016 rupana masih menunjukkan kesalahan dalam penyusunan laporan.
Seperti dikatakan Drs. Bagus Sanjoyo, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, di aula rumah dinas (Rudis) Wali Kota, Kamis (24/8) pukul 10.00 Wita, jika masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memahami cara pembuatan laporan.
Sementara, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotamobagu, Gunawan Damopolii, saat membuka kegiatan mengatakan, selama dua hari pelaksanaan evaluasi peningkatan kualitas implementasi sistim penyusunan AKIP, seluruh pimpinan OPD memperhatikan sistim penyusunan pelaporan yang benar.
“Pelaporan LAKIP 2016 harus lebih disempurnakan,” kata Gunawan.
Kehadiran dan keseriusan peserta mengikuti pelatihan, rupanya mendapat perhatian penuh dari Wali Kota.
“Ibu Wali Kota memantau terus kegiatan ini. Bagus mengingatkan pimpinan OPD maupun yang dipercayakan menyusun laporan AKIP, agar penyusunan dilakukan dengan benar,” ujar Gunawan.
Pada laporan sebelumnya, Gunawan mengatakan masih ditemukan beberapa kesalahan. Dijabarkannya, ada OPD yang tidak bisa membedakan mana laporan instansi dan mana laporan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Masing-masing instansi membuat laporannya sendiri. Program instansi lain tidak bisa dimasukkan dalam program kegiatannya. Selain itu, yang dilaporkan bukan program dan kegiatan tapi kinerja program yang telah dilaksanakan,” jelas Gunawan.
*Ridwan Kalauw