Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pengumpulan e-KTP asli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menuai kritikan. Kini, kritikan datang dari Fraksi Golkar di DPRD Kotamobagu saat Paripurna RPJMD dan KUA-PPAS 2018, Senin (13/11).
Dari 6 fraksi yang ada, hanya Fraksi Partai Golkar yang menolak KUA-PPAS untuk masuk pembicaraan tingkat dua. Penolakan, didasarkan atas persoalan pengumpulan e-KTP belum lama ini serta menghapus pembayaran non tunai.
“Apa alasan pengumpulan e-KTP dan regulasi penghapusan pembayaran non tunai,” kata Rendi Mangkat saat membawakan pandangan Fraksi Partai Golkar.
Atas pertanyaan Fraksi Partai Golkar, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menjawab cukup panjang lebar. Namun, pertama-tama Tatong mengatakan untuk jangan diplesetkan ke arah politik pengumpulan e-KTP ini.
“E-KTP asli yang dikumpulkan adalah untuk membuka rekening di Bank. Jika hanya untuk urusan administrasi biasa, yang diminta tentu hanya copiannya saja. Tapi, karena ini untuk pembukaan rekening maka diminta e-KTP asli,” kata Tatong.
Ditambahkannya, penggunaan KTP asli untuk menghindari kesalahan. “Ini menyangkut keuangan ASN dan Tenaga Kontrak, agar tidak salah,” ujar Tatong.
ASN dan Tenaga Kontrak sudah diatur dalam PP nomor 11 tahun 2017 untuk tidak terlibat dalam politik.
“Sehingga, jangan khawatir ada upaya pemerintah untuk menjegal calon perseorangan. Itu tidak benar!,” terang Tatong.
Lanjut Tatong, pembayaran non tunai tersebut, sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta agar pembayaran mulai 2018 dilakukan lewat non tunai.
“Ini untuk menghilangkan bias seperti pada pembayaran tunai,” tukas Tatong.
*Ridwan Kalauw