Kotamobagu, Inatonreport.Com – Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan Bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan ini akan di berikan kepada yang terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap pekerja nantinya menerima bantuan dengan nilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya adalah Rp 2,4 juta,bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pekerja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Imran Golonda, mengatakan, saat ini data yang akan menerima BLT untuk pekerja, sudah masuk untuk sementara ini baru Tenga harian Lepas (THL) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dan datanya sudah di minta dari Badan Pengelolaan keuangan daerah, sesuai koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,untuk memperoleh Insentif dari Pemerintah pusat. Namun data dari Pegawai swasta yang ada di Kotamobagu belum ada surat resmi yang masuk baru THL dan OPD,” terang Golonda.
*Nux