Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintahan Kelurahan Gogagoman terus melakukan upaya peningkatan presentase pembayaran PBB. Memasuki bulan kedua triwulan akhir, capaian pembayaran PBB sudah 62 persen.
“Berbagai cara kami lakukan agar masyarakat mau membayar PBB,” kata Lurah Gogagoman Hendra Manoppo, Kamis(14/11), saat menghadiri penjemputan tim survior akreditasi FKTP di Puskesmas Gogagoman. “Upaya jemput bola, kami lakukan,” ujarnya.
Dengan cara ini, masyarakat diingatkan tentang kewajiban mereka untuk membayar pajak. Yang menjadi kendala lambatnya realisasi pembayaran PBB terutama karena jadwal jatuh tempo yang masih lama.
Namun, Hendra berharap, warganya segera menyelesaikan pembayaran sebelum jatuh tempo.
“Saya berharap tanggal 10 Desember 2019, semua sudah membayar kewajibannya,” tambah dia.
Selain PBB ada kewajiban lain dari warga, yaitu membayar retribusi sampah. Untuk retribusi sampah sendiri tambah dia, persentasenya sudah mencapai 85 persen.
*Ridwan