Kotamobagu, Inatonreport.Com – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menghadiri kpelantikan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kecamatan se-Kota Kotamobagu, yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Selasa (4/12/2018).
Dalam sambutannya, Tatong menyampaikan, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, telah banyak membantu serta memberi manfaat bagi masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Tak lupa, Tatong menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang telah berkenan untuk melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu.
“Kami juga sangat berharap agar kiranya Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III Kotamobagu, statusnya bisa naik kelas, sehingga pelayanan kepada seluruh masyarakat akan lebih maksimal lagi,” harap Tatong.
Sementara, Direktur Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Irjen Pol DR Ronny Franky Sompie SH MH, mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, sudah sangat layak untuk naik status.
“Sudah layak naik status Kelas Dua, agar lebih efektif untuk menunjang kerja di wilayah. Misalnya, membuat unit kerja di titik-titik tertentu, mengingat wilayah kerja yang meliputi empat kabupaten dan satu kota,” ucap Sompie.
*ktn/rid