KOTAMOBAGU, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM bersama Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Pemeriksaan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG subsidi. Apalagi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 disaat kebutuhan masyarakat meningkat.
Tujuan pemeriksaan untuk menjaga kestabilan pasokan serta kualitas layanan kepada masyarakat, Senin (16/12/2024).
Diawali di SPBU Kelurahan Mongkonai selanjutnya SPBU Kelurahan Matali. Caranya dengan menggunakan bejana ukur kapasitas 20 liter. Dari hasil pengujian tidak terdapat indikasi kecurangan.
Sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan dan pengujian isi tabung gas di stasiun pengisian bulk elpiji di Mongkonai. (*/Ridwan)