Hormati Imbauan Bawaslu Kotamobagu, Disdagkop Batalkan Kegiatan UKM

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu membatalkan kegiatan penyerahan bantuan bagi pelaku usaha kecil dan mikro di Restoran Lembah Bening, Senin(7/12).

Sedianya kegiatan ini akan dihadiri Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, namun karena ada imbauan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kotamobagu, maka kegiatan dimaksud dibatalkan.

Hal ini menurut Kepala Dinas Dagkop-UKM, Herman Aray, adalah bentuk penghargaan Pemerintah Kota Kotamobagu atas imbauan agar selama masa tenang tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa.

Namun menurut dia, meski penyerahan secara simbolis oleh wali kota belum dapat dilaksanakan tapi bantuan langsung non tunai kepada para pelaku usaha sudah dapat dicairkan.

“Pencairannya dilakukan Bank BRI dengan total bantuan Rp 2.400.000,- bagi 100 pelaku usaha UKM,” kata Aray. Jumlah ini bisa dicairkan seluruhnya, tanpa dipotong biaya administrasi oleh pihak Bank, tambahnya.

“Kita sudah membicarakannya langsung dengan pihak bank agar tidak dilakukan pemotongan. Sehingga pelaku usaha menerima bantuan bersih Rp 2.400.000,-,” lanjut dia.

Dia mengatakan bantuan ini merupakan bantuan yang berasal dari APBD perubahan Pemkot Kotamobagu untuk membantu pelaku usaha dari dampak pandemi Covid-19 sebagai upaya pemulihan ekonomi.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.