Indomaret dan Alfamart Kena Sidak, Ini yang Ditemukan Tim Gabungan

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu dan Satpol PP Kotamobagu, menyita minuman kemasan kedaluwarsa yang masih terpajang di rak, Selasa (15/5).

Dalam inspeksi mendadak (Sidak) tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti berupa minuman kemasan karena sudah lewat masa pemakaian.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kotamobagu, Herman Arai, mengatakan, Sidak yang dilakukan petugas gabungan yakni di sejumlah gerai yang ada di Kotamobagu seperti  Indomaret dan Alfamart, ditemukan jenis minum yang ditemukan yakni jenis Coca Cola kedaluwarsa.

Sementara, di Indomaret Motoboi Kecil petugas menemukan susu kaleng yang sudah penyot. Bahkan buah yang sudah membusuk masih dipajang di rak. Sedangkan Indomaret di Jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotobangon, petugas menemukan minuman Coca Cola kedaluwarsa dan langsung mengamankan minuman tersebut.

“Minumannya sudah kita amankan. Sebab masa pemakaian sudah lewat,” ujar Aray.

Aray menegaskan, akan memberikan sanksi seperti teguran lisan kepada pihak pengelola yang masih menjual bahan yang kedaluwarsa.

“Kita berikan sanksi kepada pihak pengelola. Sebab terbukti lalai karena barang yang sudah lewat masa pemakaian masih terpajang di rak,” terang Aray.

*RA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.