Kotamobagu, Inatonreport.Com – Tingginya angka perceraian di Kotamobagu, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, mencari langkah antisipasi untuk mengurangi angka tersebut.
Langkah yang diambil, cukup membuat keluarga baru mendapat pengetahuan tentang membina rumah tangga.
“Sebelum menikah setiap pasangan harus terlebih dahulu mendapatkan pencerahan dan pengetahuan bagaimana membina keluarga,” kata Kepala DP3A Kotamobagu, Rafiqa Bora, Senin (29/1).
Lanjut Rafiqa, pasangan calon pengantin, harus melapor dulu ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan selanjutnya mereka akan mendapat rekomendasi. Surat Rekomendasi tersebut kemudian dibawa ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pendaftaran nikah.
“Jika tidak ada rekomendasi dari Puspaga, pasangan tidak akan dinikahkan,” tegas Rafiqa.
Rafiqa menilai, langkah tersebut efektif untuk mengurangi perceraian. Apalagi perceraian lebih banyak didomininasi pasangan usia muda.
“Kita berharap langkah yang ditempuh DP3A dapat lebih mengharmonisasikan keluarga baru,” papar Rafiqa.
*Ridwan Kalauw