Ini Penjelasan Manejemen PT JRBM Soal Karyawan Positif Covid-19

Kotamobagu, Inatonreport.Com – PT JRBM dan Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar pertemuan bersama di aula kantor wali kota, Jumat(16/7/2021).

Di pertemuan tersebut, pihak manajemen PT JRBM meluruskan informasi yang beredar berkaitan dengan karyawannya yang diisolasi di beberapa hotel di Kotamobagu.

Menurut Manager External Dwi Broto, pihaknya sudah menerapkan prokes di Site terutama bagi karyawan yang baru tiba dari luar daerah.

Dia mengatakan, “Semua yang baru tiba di Manado sejak tahun lalu langsung di periksa. Kalau ada yang reaktif kami karantina di Manado. Begitu juga untuk yang positif, setelah dinyatakan bersih baru bisa lanjut ke Site.”

Berkaitan dengan karyawan yang diisolasi, nenurut Broto, pengisolasian karyawan di hotel agar lebih aman dan mudah dikontrol. “Di tempat isolasi kami menempatkan dokter dan security untuk pengawasan,” tambahnya.

Broto menyatakan, ada 56 karyawan PT JRBM yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan, hotel yang digunakan untuk isolasi selama digunakan untuk tempat isolasi tidak menerima tamu umum, terangnya.

“Itu kesepakatan kami dengan pihak hotel. Bahkan, untuk mengantar makanan juga menerapkan prokes yang ketat. Tidak ada yang bertemu langsung dengan mereka yang diisolasi,” lanjut dia.

Terkait hasil pertemuan dengan pihak Pemkot dan Gugus tugas hari ini adalah lebih meningkatkan koordinasi. Dimana lokasi isolasi berada di Kota Kotamobagu.

*Ridwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.