Kotamobagu, Inatonreport.Com – Menejemen RSUD Kotamobagu akhirnya memberikan tanggapan terkait demo yang dilakukan salah satu bidan.
Konferensi pers dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kotamobagu oleh pihak menejemen RSUD pada Rabu(14/4) pukul 10.00 WITA.
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kotamobagu Hendri Kolopita, demo yang dilakukan oleh salah satu Tenaga Kesehatan bidan di RSUD tidak berdasar. Alasannya, hingga hari ini para THL belum mengantongi SK THL tahun 2021.
Hendri menyatakan pada apel perdana pada 4 Januari 2021 telah disampaikan bahwa belum ada kabar terkait perekrutan kembali THL. Namun, ia tidak melarang bagi siapa saja yang ingin masih tetap bekerja dengan ketentuan mereka berstatus tenaga honor sukarela.
“Itu sudah disampaikan pada apel perdana,” kilahnya. Pengangkatan THL 2020 berakhir pada Desember 2020, dan bukan hanya RSUD Kotamobagu saja tapi juga termasuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjutnya.
Sehingga tidak ada alasan tuntutan pembayaran hak tiga bulan mereka harus dibayarkan. “Apa dasar untuk membayar, sedangkan SK THL saja belum ada”, kata Hendri.
Adapun pengurangan THL yang dilakukan pihak RSUD adalah dalam rangka rasionalisasi karena masuknya 87 CPNS 2020. Dengan masuknya 87 CPNS maka perlu dilakukan rasionalisasi yaitu dengan mengurangi THL, terangnya.
Adapun uang jasa dari pelayanan medis tetap akan diberikan selama mereka bekerja dari Januari hingga Maret 2021, tuturnya.
*Ridwan