Ini Permintaan Komisi III DPRD Kotamobagu saat Gelar RDP dengan Dinkes

0
347

Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi III DPRD Kotamobagu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Roy Kasenda, didampingi Dani Iqbal Mokoginta, Rewi Daun serta anggota lainnya tersebut, dihadiri Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tarty Korompot beserta staf, yang digelar di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, Selasa (9/6/2020).

Komisi III meminta agar Dinkes menambah jumlah keikutsertaan peserta BPJS yang Disubsidi APBD Kotamobagu.

“Kami mengusulkan agar Dinkes menambah peserta BPJS warga yang kurang mampu disubsidi APBD Kotamobagu, pada kategori kelas tiga. Kalau bisa ditambah hingga 40 sampai 45 ribu jiwa,” kata Dani Mokoginta.

Dani menilai, hal tersebut untuk memastikan Negara menjamin ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di Kotamobagu.

“Ini bukan soal berapa besar anggaran yang dikeluarakan, berapapun tidak masalah dan kita tidak perlu menghitung untung rugi karena kesehatan adalah salah satu dari hak-hak dasar warga negara,” kata Dani.

Prinsipnya, lanjut Dani, penambahan tersebut harus dibarengi dengan verifikasi dan validasi data di tahun 2020 ini.

“Sambil kita memastikan warga Kotamobagu yang kurang mampu dan belum masuk untuk segera dimasukan dalam kepertaan BPJS yang di subsidi APBD Kotamobagu,” terang Dani.

*Rid

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.