Kotamobagu, inatonreport.com – Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kabab Kesos) Sekretariat Daerah Kotamobagu, Adin Mantali, membantah bila pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bantahan tersebut disampaikannya pada awak media di kantornya, Rabu(30/8), sembari menunjukkan IMB MRBM. Dengan diperlihatkannya IMB Masjid, maka isu negatif pembanguanan MRBM tanpa IMB terpatahkan sudah.
“Tidak mungkin kami membangun tanpa ada landasan hukum yang jelas,” ujar Adin.
Saat ini, Adin menilai proses pengerjaan MRBM sangat baik. Plafon kubah telah rampung, dengan hiasan langit dengan awan putihnya. Pemasangan instalasi listrik dan pemasangan plafon seperti berlomba. Selain itu, hampir seluruh dinding telah dilakukan pengacian, serta pekerjaan penguatan tangga dan pemasangan beton baja telah hampir selesai.
Memang diakuinya, tahun ini pekerjaan lebih diutaman pada pekerjaan bagian dalam. Sehingga, ia mengajak awak media meninjau langsung lokasi pembangunan.
“Tahun depan baru dilakukan pekerjaan bagian luar,” ucap Adin.
*Ridwan Kalauw