Kotamobagu, Inatonreport.Com – Inspektorat Kota Kotamobagu mulai melakukan pengumpulan data laporan penggunaan Dana Desa (Dandes) yang sudah digunakan pada tahun anggaran 2018, untuk nanti diaudit secara internal.
Tim auditor Inspektorat Kota Kotamobagu, Fredy Ochotan, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan untuk semua Desa, dan saat ini proses pengumpulan data tengah dilakukan.
“Tidak ada yang terkecuali semua desa harus di audit secara internal, data tengah kita kumpul untuk semua Desa penerima yang ada di Kota Kotamobagu,” terang Fredy.
“Saat ini baru lima desa yang kita kumpul datanya, diantaranya Desa Moyag bersatu mulai dari Desa Moyag, Todulan dan Tampoan, Kobo dan Poyowa Besar 1,” terang Freddy.
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Syair Lentang, mengakui proses pemeriksaa sudah menjadi kegiatan rutin setiap awal tahun.
“Pengambilan data saat ini tak hanya di desa-desa yang tengah dilakukan tim audit Inspektorat akan tetapi termasuk SKPD,” ujar Syair Lentang.
“Untuk proses pemeriksaa rutin, sambil menunggu perwako pemeriksaan dalam pengawasan resiko saat ini pengumpulan data dulu,” ujar Lentang.
*mnc/rid