Kotamobagu, Inatonreport.Com – Sekretaris Inspektorat Kotamobagu, I Wayan Darma, mengatakan, jika desa di Kotamobagu msih membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Pernyataan tersebut disampaikan Wayan, setelah Inspektorat Kotamobagu melakukan pemeriksaan awal atas pengelolaan Dandes dan ADD tahun 2017.
Meski belum menemukan penyelewengan, ia berpendapat pendampingan harus terus dilakukan.
“Pendamping Desa (PD) lebih pro aktif mendampingi Kepala Desa baik perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan,” kata Wayan, Pekan lalu di Rudis Wali Kota.
Inspektorat terus melakukan pemantauan terhadap pengelolaan Dandes, karena Pemerintah Kota Kotamobagu tahun ini memberikan ADD dan Dandes yang cukup besar. Bahkan, tahun 2018, diperkirakan desa akan mendapat kucuran dana yang lebih banyak lagi.
Belajar dari pengalaman tata kelola yang salah seperti kejadian di Poyowa Kecil, kini pemerintah lebih awas. Masyarakat diminta pula ikut mengawasi.
*Ridwan Kalauw