Kotamobagu, Inatonreport.Com – Ajakan mengawasi pengelolaan Dana Desa (Dandes) disampaikan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, pada Paripurna Pembahasan Tingkat I Ranperda APBD-P, Jumat (6/10) kemarin.
Pasalnya, dari enam fraksi, ada tiga fraksi yang menyoroti Dana Desa yang nominalnya cukup besar. Sehingga jangan sampai terjadi persoalan hukum dikemudian hari karena pengelolaan yang salah.
“Kita akan memberikan pendampingan,”kata Wali Kota menyikapi hal tersebut.
Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menyediakan Pos Pelayanan Dana Desa di BPKD sebagaimana pernah disampaikan Sekretaris Kotamobagu (Sekkot) Adnan Massinae beberapa waktu lalu.
Selain Dana Desa, Pemkot juga diminta menambah kuota anak asuh maupun nilai pemberian bantuan program anak asuh yang telah digagas Wali Kota. Hal tersebut disampaikan Fraksi Keadilan Bangsa, Ikbal Dani Mokoginta. Bukan hanya itu saja, pertumbuhan UKM juga diharapkan lebih diberikan ruang untuk terus berkembang.
*Ridwan Kalauw