Kotamobagu, Inatonreport.Com – Penerapan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Kotamobagu ternyata masih terkendala minimnya lahan parkir. Ini dapat dilihat dari masih berlanjutnya parkir kendaraan di sepanjang jalur KTL.
Kepala Seksi Pembinaan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kotamobagu, Rachman, mengatakan, sebenarnya tidak ada kendaraan yang di parkir sepanjang jalur kawasan tertib lalu lintas. Namun, hingga kini, masih ada saja kendaraan yang diparkir terutama di pusat pertokoan.
“Dari bundaran Paris hingga ke simpang tiga depan kantor Sinode, tidak boleh ada parkir kendaraan,” kata Rachman, Senin (12/3).
Meski demikian, Rachman yakin Kota Kotamobagu mampu menyabet penghargaan KTL.
“Kita perlu berbangga, karena Kotamobagu satu-satunya daerah di Provinsi Sulut yang masuk kategori. Ini tahun kedua, Kota Kotamobagu masuk nominasi KTL. Tahun lalu, penghargaan telah diperoleh. Mudah-mudahan tahun ini, kita bisa memperoleh kembali penghargaan serupa,” harap Rachman.
Menyangkut parkir yang masih berlanjut di kawasan ini, perlu dicarikan solusi yang tepat. Pencabutan pentil ban kendaraan ternyata tak membuat jera pengendara. Selain disiapkan lahan parkir, sosialisasi harus terus digencarkan.
*Ridwan Kalauw