Kotamobagu, Inatonreport.Com – Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kotamobagu, akan melakukan verifikasi dan validasi basis data terpadu atau mekanisme pemuktahiran mandiri penanggulangan kemiskinan pada Juli 2018.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Kotamobagu, Ibnu Fahri Subhan, saat diwawancarai awak media terkait BDT tahun 2018, Selasa (16/5).
Selain melakukan pemuktahiran, lanjut Ibnu, pihaknya juga akan membuka delik aduan masyarakat terkait penyaluran bantuan.
”Jadi, kita mulai turun Juli sampai Desember atau sebelum Desember 2018. Sebab data ini nantinya akan dikirim untuk kepentingan sebelum penyaluran rasrta tahun 2019 nanti,” ujar Ibnu.
Ibnu menambahkan, pada tahun lalu tahapan BDT ini masih menjadi tanggung jawab dari badan Pusat Statistik (BPS). Namun di tahun ini sudah dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing melalui instansi terkaitnya.
*RA