Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kepala Dinas Catatan Sipil Kotamobagu Virgina Olii menyatakan angka perekaman KTP Elektronik telah mencapai 96 persen lebih, Kamis(13/6).
“Tinggal 3,21 persen yang belum melakukan perekaman,” katanya. Hal itu terjadi bisa saja dikarenakan penduduk yang bersangkutan telah meninggal dunia atau telah pindah ke daerah lain, imbuhnya.
Lebih lanjut ujarnya, alasan lainnya mengapa perekaman belum bisa mencapai 100 persen disebabkan karena persoalan kependudukan sangat dinamis. Banyak penduduk yang masuk dan keluar.
Diperkirakan masih 2.902 orang yang belum melakukan perekaman. Itupun setiap harinya Discapil melayani hampir 200 orang.
Upaya lain yang dilakukan Discapil adalah dengan terus menerus mengimbau kepada lurah dan sangadi untuk senantiasa mengingatkan warganya agar melakukan perekaman.
Apalagi tahun depan Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kepemilikan KTP sangat penting dalam pendataan pemilih.
Berkaca dari pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 lalu, KTP elektronik menjadi salah satu acuan seseorang dapat memberikan hak suaranya. Terutama mereka yang belum sempat terdaftar sebagai pemilih. Bagi mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan hak suaranya berdasarkan domisili yang tertera dalam KTP.
*Ridwan