Kotamobagu, Inatonreport.Com – Kunjungan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo dalam rangka Study Tiru ke Diskominfo Kotamobagu, kemarin menyisahkan pertanyaan atas pernyataan beliau.
Menurut dia, bandwitch baik juga disewakan ke pihak lain diluar jam kerja kantor. Misalnya, disewakan ke Cafe, hotel atau pihak mana saja yang mau menyewa. Pernyataan ini, dipastikan Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar hanya disampaikan pihak Diskominfo Gorontalo.
“Pemerintah Kotamobagu tak akan menyewa bandwitch miliknya. Kami tidak akan mengkomersialkan aset Pemkot,” katanya, Kamis (9/11).
Jika sudah lewat jam kerja kantor, bandwitch akan dimatikan langsung dari sentralnya di Data Center. Adapun bagi dinas mana yang akan lembur, harus melapor agar tidak dimatikan jaringan internetnya.
*Ridwan Kalauw