Kotamobagu, inatonreport.com – Kegiatan Karnaval Bdaya Daerah dan Festival Cap Go Meh yang digelar, Sabtu(11/2) pukul 14.00 wita, ternyata berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni uang parkir.
Pasalnya, Kegiatan yang digelar di Jalan Kartini dan beberapa rute ditutup. Rute tersebut merupakan titik pos retribusi. Diperkirakan, Rp6-7 juta kerugian yang dialami Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu dari kagiatan karnaval ini.
Baca juga: Festival Budaya Daerah “Merahkan” Kotamobagu
“Karnaval ini mengganggu pendapatan parkir hari ini. Uang Parkir tidak lain adalah PAD,” kata Dolly Zulhadji, di lokasi kegiatan.
Tahun ini target yang ditetapkan Pemkot untuk Dishub Kotamobagu cukup tinggi, yaitu Rp1,3 miliar. Sementara, untuk tahun lalu saja target belum bisa dipenuhi. Sehingga, naiknya target pada tahun ini dirasa cukup berat. Ditambah lagi, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di lokasi area parkir, ikut memengaruhi pendapatan harian.
*Ridwan Kalauw