Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu akan menyebarkan Seribu Kartu Izin Usaha bagi pelaku usaha kecil mikro (UKM).
Pemegang kartu tersebut akan mudah mendapatkan akses pinjaman ke Bank BRI dan Bank Sulut.
Penerima KIU tahun ini merupakan gelombang kedua, setelah tahun lalu diserahkan KIU bagi 450 pelaku usaha. Dan tahun depan, penerima izin naik sebanyak 1200.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, para penerima KIU ini merupakan bagian dari 4000 pelaku usaha yang tersebar di Kota Kotamobagu.
“Target kita semua pelaku usaha yang mencapai 4000 akan mendapatkan KIU,” kata Aray.
Lanjut Aray, pemegang kartu izin usaha akan mudah mendapatkan bantuan dari perbankan, khususnya BRI dan Bank Sulut. Hanya dengan syarat memasukan kartu tanda penduduk dan KIU, pelaku sudah bisa mendapatkan kredit usaha.
“Jumlahnya, ada yang Rp 5-50 juta bahkan lebih besar lagi, tergantung usaha yang dijalankan,” tutur Aray.
Aray menambahkan, penyerahan KIU akan diberikan Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara dalam waktu dekat ini, di Hotel Sutan Raja, Kobo Kecil, Kotamobagu Timur.
*Ridwan Kalauw