Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dinas Satuan Pol-PP bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotamobagu, berhasil memadamkan api yang menghanguskan satu unit rumah di Kelurahan Kotobangon, setelah menurunkan 4 unit mobil Damkar.
Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 10.00 WITA, di RT 13, Lingkungan 4 kompleks Gedung Bobakidan.
Pemilik rumah tersebut yakni Tohrin Molantong, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bolmong.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) SatpolPP Kotamobagu, Erwin Sugeha, mengatakan, bahwa diduga sumber terjadinya kebakaran karena arus pendek listrik.
“Sumber api diduga akibat arus pendek listri. Api dapat dikuasai dan dipadamkan 15 menit kemudian, sedangkan kerugian yang dialami korban kurang lebih 100 juta rupiah,” ujar Erwin.
*Rid