Kotamobagu, Inatonreport.Com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan evaluasi dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2020 di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Selasa (1/9).
“Tapi pada prinsipnya berdasarkan hasil penilaian kami, Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu sudah bagus,” ungkap Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Christian Darma Sondakh.
Komponen penilaian yang dilakukan pihaknya tersebut antara lain, terkait masalah kebijakan standar pelayanan, sarana dan prasarana serta inovasi.
“Kalau tahun kemarin Dinas PMPTSP Kotamobagu mendapat nilai B, dan saat ini yang saya lihat langsung tidak menutup kemungkinan Kota Kotamobagu akan mendapatkan nilai A. Tapi semua keputusan final ada di pusat,” jelasnya.
Hasil evaluasi dan penilaian di Dinas PMPTSP tersebut akan disampaikan ke KemenPAN-RB berdasarkan hasil peninjauan di lapangan.
“Bentuk penilaiannya kita ada catatan-catatan dalam bentuk format isian, misalnya tentang kebijakan tapi kumulatif yang dikeluarkan oleh KemenPAN-RB,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan tujuan diselenggarakannya evaluasi dan penilaian ini untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara dalam hal ini pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan dan terwujudnya kepuasan masyarakat.
“Tahun lalu dapat nilai B, semoga tahun ini bisa mendapat nilai A,” harap Noval.
*Rid