Kotamobagu, Inatonreport.Com – Keputusan Pemerintah menaikkan iuran BPJS ikut mempengaruhi alokasi anggaran pada Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
“Pemerintah Kotamobagu menerapkan universal coverage, sehingga semua warga Kotamobagu harus menjadi peserta BPJS atau 100 persen kepesertaan,” kata Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, di Rudis Wali Kota, Senin(2/9).
Karena kepesertaan BPJS merupakan universal coverage, maka diperhitungkan dalam APBD. Untuk itu, Tatong mengatakan, pemimpin daerah harus jeli memetakan anggaran. “Apalagi beban anggaran di tahun 2020 cukup besar,” ucapnya.
Tahun depan, lanjut dia, ada banyak program pemerintah kota yang akan dikerjakan dan membutuhkan penganggaran tidak sedikit, seperti pelaksanaan pemilihan gubernur, pembangunan ring road, dan berbagai kegiatan lainnya, termasuk pembayaran iuran BPJS.
Dia mengatakan, kenaikan BPJS bukan merupakan kebijakan nasional, bukan lokal. “Jika kita yang atur, kita bisa membaca tingkat kemampuan masyarakat,” kata Tatong.
Meski demikian, dia berkeyakinan warga Kotamobagu masih bisa mengikuti jumlah yang ditetapkan itu. Dia menilai, warga Kotamobagu masih memiliki ketahanan ekonomi yang kuat.
*Ridwan