Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memberikan penghargaan bagi 3 Koperasi yang berprestasi yang ada di Kotamobagu.
Hal ini ditandai dengan akan turunnya Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) untuk melakukan penilaian ke koperasi yang tersebar di 4 kecamatan pada Senin (14/5) mendatang.
“Seperti tahun sebelumnya,tahun ini juga Pemkot, dalam hal ini Bidang Koperasi akan memberikan penghargaan berupa uang tunai bagi 3 koperasi yang dinilai berprestasi, dan untuk tahap penilaiannya kita mulai laksanakan senin pekan depan,” ujar Kepala bidang Koperasi dan UKM Kotamobagu, Moh Yamin, kepada Inatonreport.Com, Jumat (11/5) kemarin.
Menurut Yamin, untuk koperasi peringkat pertama bakal mendapatkan Rp15 juta, kedua Rp12,5 juta, dan untuk koperasi peringkat ketiga akan mendapatkan Rp10 juta.
“Total yang kita siapkan sebesar Rp37,5 juta. Dana ini bersumber dari APBD tahun 2018,” ungkap Yamin.
Tentunya, tambah Yamin, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh koperasi jika ingin mendapatkan penghargaan ini. Salah satu syarat utama koperasi tersebut tiap tahun melakukan rapat anggota tahunan (RAT), serta pembukuan yang baik yang menjadi unsur dalam penilaian.
“Sedangkan penghargaannya sendiri ini akan diberikan pada triwulan III mendatang, setelah sesesai lebaran nanti, ya kemungkinan sekitar bulan Juli ” terang Yamin.
*RA