Kotamobagu, Inatonreport.Com – Dalam rangka pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-Government, Kementerian Pendayagunaan Aparatir Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), melakukan evaluasi bagi instansi pemerintah daerah se-Indonesia.
Kegiatan evaluasi SPBE akan dilaksanakan pekan ini, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018, tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Kotamobagu dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu menjadi salah satu peserta,” ujar Kepala Bidang Statistik, Komunikasi dan Informasi, Fahri Damopolii, Senin (9/7).
Fahri menjelaskan, evaluasi dilakukan dalam beberapa tahapan. Mulai dari evaluasi mandiri, dokumen, wawancara, dan observasi lapangan.
“Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE mencakup kebijakan internal tata kelola, dan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik ,” kata Fahri
Untuk penilaian sendiri kata Fahri, sesuai kebijakan internal. Masing-masing akan dilakukan evaluasi.
“Untuk kebijakan internal ada dua aspek yang dinilai. Sementara tata kelola ada tiga aspek,” ucap Fahri.
Sementara, Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama pada tanggal 11 hingga 13 Juni 2018.
“Nantinya dalam acara ini akan ada sesi wawancara dan kegiatan lainnya,” tutur Yani.
Kotamobagu menjadi salah satu peserta karena keberhasilan dalam menerapkan sistem aplikasi berbasis elektronik. Diantaranya, aplikasi Sikap, si Jempol, dan aplikasi berbasis elektronik yang ada di Disdukcapil, dan ULP.
“Termasuk aplikasi Si-Kemas Kominfo dan paling utama Perwa Nomor 37 tahun 2017 tentang pelaksanaan e-goverment, aplikasi e-Planning Bappeda, e-Data Base, e-Monev yang sudah berjalan sejak tahun 2016,” jelas Yani.
“Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah, untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE,” tutup Yani.
*RA