Kotamobagu Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

0
331

Kotamobagu, Inatonreport.Com- Pemerintah Kota Kotamobagu menerima piagam penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, atas keterbukaan informasi publik.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) , di Manado, Kamis (5/12).

“Pemkot kotamobagu terus berupaya melakukan pembenahan untuk mewujudkan pengelolaan informasi publik yang lebih terbuka dan akuntabel bagi masyarakat Kotamobagu,” kata Kepala Bidang Statistik, Komunikasi dan Informasi Publik (SIKP) M. Fahri Damopolii.

“Kami sangat bersyukur atas pencapaian yang diraih saat ini,” tambahnya.

Menjelang akhir tahun 2019, Pemerintah Kota Kotamobag kembali menorehkan prestasi dengan diterimanya piagam penghargaan sebagai peringkat dua se-Sulawesi Utara dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Menurut dia, capaian ini juga tidak lepas dari keseriusan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yang terus berkomitmen untuk mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Meski demikian dia tidak menampik masih ditemukan kekurangan-kekurangan dalam pengelolaan informasi publik ini. Tapi dia berjanji akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan baik itu di PPID utama maupun PPID pembantu.

*Ridwan

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.