Kotamobagu, inatonreport.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerjasama dengan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Diseminasi HAM, Selasa (14/2) pukul 10.30 Wita, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut diikuti kalangan aparatur pemerintah kota serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bahkan, sejumlah lembaga swadaya masyarakat turut pula dalam kegiatan diseminasi tersebut.
Menurut Pondang Tambunan SH.MH, Kakanwil Kemenkumham Sulut, dipilihnya Kota Kotamobagu sebagai tempat pelaksanaan diseminasi, karena Kota Kotamobagu pernah meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM.
“Mengapa Kotamobagu dapat meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM?. Alasannya, Kotamobagu berkaitan dengan pelaksanaan HAM selalu meningkat setiap tahun. Pemerintah kota selalu peduli pada pendidikan, kesehatan dan hak-hak rentan warga telah mampu dipenuhi,” kata Tambunan.
Kerjasama antara daerah dan Kemenkumham juga dapat dibina lewat pemberian bantuan hukum dan konsultasi hukum. Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) berkenan dengan kajian akademis, juga merupakan bentuk kerjasama.
Sementara itu, Assisten I Drs Nasrun Gilalom, yang mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, memberikan gambaran nyata bahwa telah 30 lebih penghargaan diterima Pemkot sejak menjadi daerah otonom baru, 10 tahun lalu.
*Ridwan Kalauw