Kotamobagu, Inatonreport.Com – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara yang tertuang dalam Paraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 1 tahun 2014 mengalami akan dilakukan peninjauan kembali. Untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya, dipusatkan di Kota Kotamobagu.
Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan di ruang rapat kantor Bappeda Kota Kotamobagu, diikuti oleh Bappeda Kota Kotamobagu, Bolmong, Bolmut, Boltim dan Bolsel, Selasa (21/11).
Kepala Bidang Tata Ruang Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Sulut, Ir Danny Kaurow MT, menyampaikan, pentingnya peninjauan kembali RTRW melihat kondisi aktual pemanfaatan ruang saat ini. Ada beberapa ketidaksinkronan antara RTRW Provinsi dan daerah mengaharuskan dilakukan penyesuaian.
“Review dilakukan karena dinamika pembangunan dan perubahan lingkungan strategis memerlukan penyesuaian,” ujar Danny.
Danny berharap, peninjauan RTRW yang hanya dapat dilakukan sekali dalam lima tahun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Setiap rencana pembangunan yang telah disusun diharuskan dimasukkan dalam perencanaan RTRW,” kata Danny.
Danny juga memberikan apresiasi atas penyusuanan RTRW Kotamobagu yang disebutnya terbaik se-Sulut.
*Ridwan Kalauw