Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, menggelar “gerakan Coklit Sejuta Rumah”, tahapan pemutakhiran daftar pemilih pada pelaksanaan Pilada Serentak tahun 2018.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Kotamobagu, Asep Sabar, mengtakan, gerakan yang digagas KPU RI tersebut, dalam rangka pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) atau Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih.
“Karena itu, sebagai simbol dimulainya tahapan tersebut, maka KPU RI akan me-launching proses coklit oleh PPDP atau Pantarlih secara nasional pada hari yang sama,” ujar Asep, Jumat (15/12).
Sebelum gerakan Coklit Sejuta Rumah tersebut digelar, lanjut Asep, kegiatan di awali dengan rekrutmen PPDP atau Pantarlih yang pendaftarannya dimulai tanggal 19 Desember 2017 pekan depan.
“Sangat dianjurkan PPDP atau Pantarlih berasal dari unsur RT, RW, Kepala Lingkungan atau Kepala Dusun. Karena mereka yang tahu keberadaan pemilih di wilayahnya,” jelas Asep.
Asep menambahkan, KPU Kotamobagu sepenuhnya menyerahkan proses perekrutan 242 orang PPDP atau Pantarlih tersebut kepada PPS, tentunya tetap berkoordinasi dengan PPK maupun KPU Kota Kotamobagu.
“Dalam perekrutan, harus tetap berkoordinasi dengan kami. Sebab, kita punya data dan rekam jejak PPDP atau Pantarlih pemilihan sebelum-sebelumnya. Jangan sampai mereka yang kinerjanya buruk kemudian diakomodir lagi,” jelas Asep.
*K/H. Setiawan