Kotamobagu, Inatonreport.Com – KPU Kotamobagu menggelar rapat koordinasi perpanjangan masa kerja penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Perbaikan tahap kedua (DPTHP-HP) pada Pemilihan Umum tahun 2019, Hotel Sutan Raja, Selasa (27/11).
Menurut Yogman Muhaling Komisioner KPU Kotamobagu, kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana hasil pleno nasional dimana DPTHP akan disempurnakan.
“Penyempurnaan akan dilaksanakan selama 30 hari,” katanya.
Ada beberapa hal yang akan dilakukan pada perbaikan ini. Diantaranya, menyelesaikan data ganda, mencatat pemilih disabilitas dan menghilangkan pemilih yang meninggal dunia.
Kegiatan ini dihadiri Bawaslu Kotamobagu, Dinas Catatan Sipil, PPK dan Panwascam se-Kotamobagu.
Komisioner KPU Kotamobagu Herdi Dayoh menambahkan, masih ada sekitar 10 ribu pemilih belum terdaftar. Namun, setelah dilakukan perbaikan DPT telah dianggap bersih.
Herdi juga minta agar PPK dan Panwascam bekerjasama. Dia mengingatkan, agar kedua penyelenggara Ad hok ini tidak mengedepankan ego masing-masing.
*Ridwan