Kotamobagu, Inatonreport.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, menetapkan hasil rekapitulasi suara pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2018-2023.
Penetapan hasil dilaksanakan, Jumat (6/7) sekitar pukul 01: 30 WITA, di Aula Kantor KPU Kotamobagu.
Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, mengatakan rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU, merupakan tindak lanjut dari rapat pleno tingkat PPK yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.
“Pleno KPU ini mencocokkan data saja, karena sudah melalui tahapan dibaawahnya,” ujar Nova.
**