Kotamobagu, Inatonreport.Com – Tak nyana, ternyata salah satu penyebab belum dibayarkannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat kurangnya keahlian tenaga operator di tiap-tiap SKPD.
Hal ini terungkap saat dilaksanakannya Sosialisai Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 2 tahun 2018 tentang Pedoman Tunjangan Penghasilan Pegawai, Selasa(6/3), di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Disampaikan Pjs Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, bahwa salah satu penyebab belum dibayarnya TPP akibat kurangnya kemampuan operator dimasing-masing SKPD.
“Ini menjadi tugas BKPP untuk selektif dalam memilih tenaga kepegawaian,” kata Rudi.
Pelatihan harus dilakukan bagi operator, apalagi saat ini teknologi aplikasi yang diterapkan. Menurut Rudi, aplikasi pegawai cukup sederhana dan mudah.
Rudi meminta agar operator saling membantu satu sama lain guna memperlancar penginputan data. Persyaratannya cukup mudah, hanya saja operator belum terbiasa dengan aplikasi SIKAP dari BKPP.
Rudi mengimbau agar BKPP jangan menghambat pembayaran. “Selesai hari ini, dibayarkan hari ini juga,” pesannya.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengaku jika semua data telah dapat di input, maka TPP segera dapat dibayarkan.
*Ridwan Kalauw