Kotamobagu, Inatonreport.Com – Lima belas kendaraan dinas bekas roda dua dilelang Pemerintah Kota Kotamobagu, Jumat (18/10).
Lelang sistim langsung dengan penawaran tertinggi dipandu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.
Sebelumnya peserta lelang harus menyerahkan uang jaminan.
Nilai jaminan yang disetorkan paling rendah Rp 700.000,- dan paling tinggi Rp 1.700 000,-. Adapun limit barang yang dilelang hari ini, paling rendah Rp 1.581.000,- dan nilai tertinggi Rp 3.414.000,-.
Lelang yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu ada satu peserta yang dinyatakan gagal mengikuti lelang. Kegagalan ini disebabkan uang jaminan yang seharusnya masuk rekening sehari sebelum pelaksanaan lelang, ternyata mengalami keterlambatan.
Adapula peserta yang dinyatakan tidak dapat mengikuti lelang karena isi surat kuasa tidak menyebutkan spesifikasi surat kuasa. Namun, kemudian peserta tersebut dapat mengikuti lelang setelah memperbaharui isi surat kuasa.
Dari lima belas kendaraan yang dilelang hanya sebelas berhasil terjual. Empat kendaraan tidak dapat dilelang karena tidak ada peminatnya.
Sementara itu, ada lima kendaraan terjual dengan nilai nominal rendah karena hanya diikuti oleh peserta tunggal. Sedangkan harga penawaran tertinggi Rp 4.700.000,-.
*Ridwan