Kotamobagu, inatonreport.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdakop) bersama Dinas Pertanian Kotamobagu melakukan pengawasan distribusi pupuk menjelang masa tanam.
Seringnya terjadi kelangkaan pupuk saat masa tanam, membuat petani kesulitan memperoleh pupuk. Akibatnya produksi menurun.
Mengantisipasi terulang kembali kejadian serupa, dua instansi pemerintah yaitu Disdagkop dan Disperik melakukan langkah awal mengevaluasi dan memverifikasi penyaluran pupuk. Verifikasi dilakukan dengan memanggil distributor pupuk.
“Kami telah mendapat informasi bahwa distribusi pupuk ke pengecer-pengecer di tiap Kecamatan harus sesuai RDKK yang dikeluarkan Dinas Pertanian, sehingga pemerataan distribusi pupuk bisa terjamin,” kata Lores Binol, Kabid Perdagangan Disdagkop Kotamobagu.
Sementara itu, Ia mengatakan kebutuhan pupuk jauh dari jumlah pupuk yang disalurkan. Ini terlihat dari stok pupuk urea untuk Kotamobagu sebanyak 386,5 ton, sementara kebutuhan per bulannya 32 ton.
“Stok pupuk belum mencukupi kebutuhan petani,” ujar Binol.
*Ridwan Kalauw