Kotamobagu, Inatonreport.Com – Pelaksanaan Pemilihan sangadi (Pilsang) serentak di 15 Desa di Kotamobagu, yng nantinya akan digelar pada bulan Mei 2022, sebelumnya jadwal yang direncanakan pada bulan November 2021.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Kerjasama Desa, Dinas PMD Kotamobagu kepada Rizky Aprilianto Korompot, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil fasilitasi perda perubahan tentang pilsang dari Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk jadwal pemilihannya rencananya pada tanggal 14 Mei 2022, tinggal menunggu perda perubahan karena setelah itu pemerintah kota masih akan mengeluarkan juknis yang akan dituangkan dalam perwako.
Untuk saat ini pihaknya masih fokus pada Laporan Pertanggung jawaban Pemerintah Desa (LPPDES) akhir masa jabatan Sangadi berakhir pada tanggal 28 Desember 2021
Dengan berakhirnya masa jabatan sangadi pada bulan desember tahun 2021, kemungkinan besar ada pengisian kekosongan di pemerintahan desa, karena untuk pemilihan sendiri direncanakan akan di laksanakan pada bulan Mei tahun 2022, dan nantinya ada penjabat sangadi.
*Nux