Memberhentikan Kepala DP4, Wali Kota Akui Ini Permintaan BKN

Kotamobagu, inatonreport.com – Kepala Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Perikanan (DP4) Kotamobagu, Hardi Mokodompit, diberhentikan atas permintaan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seperti disampaikan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, usai membuka kegiatan Musrenbang RPJMD Perubahan di Hotel Senator, Selasa (8/8) siang.

“Kita daerah yang taat hukum, permintaan itu harus dilakukan” ucap Tatong.

Tatong menjelaskan, pengambilan keputusan pergantian Kepala DP4 Hardi Mokodompit, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami memang tidak menerima salinan putusan pengadilan, namun putusan pengadilan itu diteruskan Kemenkum-Ham ke BKN. BKN meneruskannya ke pemerintah kota,” terang Tatong.

Lanjut Tatong, selain diberhentikan dari jabatan, akan juga dilakukan diproses pemberhentiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jika tidak diberhentikan, Pemkot bisa dikenai tuntutan ganti rugi (TGR),” jelas Tatong.

*Ridwan Kalauw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.