Memiliki Efek Gila Hingga Bunuh Diri, Orang Tua Diimbau Waspada Peredaran Obat PCC

0
2294

Kotamobagu, inatonreport.com – Masyarakat Kotamobagu lebih khusus orang tua diimbau agar lebih berhati-hati terutama dalam menggunakan obat generik terutama obat PCC.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Rafiqa Bora, Jumat(15/9) pukul 11.00 Wita, di kantor Dinas Kominfo Kotamobagu.

Menurutnya, obat PCC mengandung bahan kimia flaka yang menyebabkan orang bertingkah layaknya zombie.

“Penggunaan obat ini dapat merusak generasi muda kita,” katanya.

Obat ini, diduga dijual bebas karena berbentuk obat generik. Dia khawatir obat ini sudah masuk ke daerah ini. Dia minta orang tua lebih waspada dalam memberikan obat kepada anak.

“Kita harus lebih waspada,” tegasnya.

Rafiqa juga menduga, masuknya obat PCC ini dilakukan oleh sebuah organisasi yang terorganisir untuk merusak generasi muda.

“Ini merupakan upaya memutus generasi muda,” ujarnya.

Apa Itu Obat PCC

Dilansir dari health.liputan6.com, Kandungan obat PCC terdiri dari paracetamol, cafein dan carisoprodol. Salah satu komponen PCC yaitu carisoprodol merupakan obat pelemas otot yang bekerja dengan menghambat sensasi rasa sakit antara saraf dan otak.

Carisoprodol biasanya digunakan bersamaan dengan istirahat dan terapi fisik untuk mengobati kondisi otot rangka seperti nyeri atau luka.

Penggunaan obat ini sebaiknya dihindari jika seseorang memiliki kondisi porfiria atau kelainan enzim genetik yang menyebabkan gejala yang mempengaruhi kulit atau sistem saraf. Penyalahgunaan obat bisa menyebabkan kecanduan, overdosis atau kematian.

Selain itu, seseorang yang ingin berhenti menggunakan obat ini harus menghentikan penggunaan secara perlahan sebelum benar-benar berhenti mengonsumsinya.

Efek samping Carisoprodol

Carisoprodol dapat menyebabkan efek samping yang dapat mengganggu pikiran atau reaksi seseorang. Hati-hati jika Anda menyetir atau melakukan apapun yang mengharuskan Anda terjaga dan waspada. Obat ini dapat meningkatkan rasa kantuk dan pusing.

Selain itu, carisoprodol juga berbahaya bagi orang yang mengidap penyakit hati, ginjal dan memiliki riwayat kejang.

Waspadai penggunaan carisoprodol pada wanita hamil dan menyusui karena obat ini bisa masuk ke ASI dan bisa membahayakan bayi. Selain itu, obat ini tidak disetujui penggunaannya bagi orang yang berusia di bawah 16 tahun.

Biasanya penggunaan carisoprodol hanya bisa digunakan dalam waktu singkat, yaitu dalam kurun waktu 2 atau 3 minggu kecuali dokter yang meresepkan.

Korban Obat PCC, dari gila hingga ingin bunuh diri

Dilansir dari berbagai sumber, Obat PCC mempunyai efek yang membuat tubuh terasa nyaman, jika dikonsumsi berbutir-butir akan menimbulkan perasaan ‘fly’. Inilah yang menurut dr Hari mendorong orang untuk menyalahgunakan obat tersebut.

Kebanyakan orang yang baru coba-coba menyalahgunakan obat memang seringkali bereksperimen dengan mencampur-campurkan obat yang satu dengan obat yang lain. Tentu hal ini sangat berbahaya bila dilakukan.

Obat PCC menyebabkan 50 orang menjadi korban di Kendari, Sulawesi Tenggara. Akibat efek penyalahgunaan obat ini, korban bisa mengalami gangguan kepribadian hingga disorientasi.

Pada Rabu (13/9), seorang siswa SD dengan inisial R tewas akibat overdosis PCC, Somadril, dan Tramadol. Sehari kemudian, Riski (20) tewas tenggelam akibat berhalusinasi setelah mengonsumsi PCC. Dia lari ke laut kemudian tewas tenggelam.

Sebanyak 32 korban berusia atara 15-22 tahun, mendapat perawatan rawat jalan, dengan 25 korban rawat inap dan 3 orang lainnya dirujuk ke RS Jiwa. Dikabarkan pula Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari paling banyak menangani korban.

*Tim/Ridwan Kalauw

LEAVE A REPLY

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.