Kotamobagu, inatonreport.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (sulut), Pondang Tambunan SH.MH, menyarankan produk kopi Kotamobagu agar dipatenkan, Selasa(14/2) siang, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, usai menghadiri Diseminasi HAM.
Bukan hanya kopi, lanjut Tambunan, segala produk asli Kotamobagu juga disarankan untuk dipatenkan.
“Kopi Kotamobagu enak, sayang kalau kopi ini tidak dibuatkan hak patennya. Jika mau, akan kami bantu pengurusan hak patennya. Bukan hanya kopi, apa saja produk daerah yang dirasa hanya dimiliki daerah ini, silahkan saja dibuatkan hak paten,” ujarnya
Usul yang disampaikan, Kakanwil Kemenkumham Sulut patut diapresiasi. Jika tidak dibuatkan hak paten, maka bisa saja keunikan produk daerah dapat dinyatakan sebagai milik daerah lain atau negara lain.
Sangat disayangkan, jika kekhasan bumi Totabuan dikemudian hari diakui daerah lain. Usul pemantetan perlu dipertimbangkan pemerintah kota, terutama Dinas Perindustrian dan UKM.
*Ridwan Kalauw